Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3 Gambar 4 Gambar 5 Gambar 6 Gambar 7
DPRD PROVINSI BABELPANGKALPINANG

Ketua DPRD Babel: Distribusi LPG 3 Kg Normal Kembali Mulai 5 Februari, Pertamina Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan

15
×

Ketua DPRD Babel: Distribusi LPG 3 Kg Normal Kembali Mulai 5 Februari, Pertamina Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JENDELABABEL.COM , PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan hasil musyawarah terkait pendistribusian gas LPG 3 kilogram yang digelar bersama Pertamina dan instansi terkait.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin strategis guna memastikan ketersediaan serta penyaluran LPG bersubsidi berjalan normal dan tepat sasaran.

Didit menegaskan, mulai 5 Februari 2026, pasokan gas LPG 3 kg akan kembali disuplai secara normal ke seluruh pangkalan di Bangka Belitung.

Selain itu, Pertamina juga telah menyatakan komitmennya untuk menjaga ketersediaan stok LPG 3 kg selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri, yang selama ini kerap menjadi periode rawan kelangkaan.

“Pertamina sudah mempersiapkan stok agar tetap aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Didit.

Sebagai langkah pengawasan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan segera membentuk Tim Pengawasan Terpadu yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

Tim ini bertugas mengawasi penyaluran LPG 3 kg agar benar-benar sesuai peruntukan, menyusul adanya indikasi penyimpangan distribusi di lapangan.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah melakukan komunikasi dan lobi politik dengan Pertamina pusat untuk mengusulkan pembangunan kilang LPG di Bangka Belitung.

Menurut Didit, kondisi geografis wilayah kepulauan serta faktor cuaca ekstrem menjadikan keberadaan kilang LPG di daerah ini sangat penting agar pasokan energi tidak sepenuhnya bergantung pada jalur laut maupun udara.

“Pemprov juga siap membantu penyediaan lahan apabila kendala pembangunan kilang adalah soal lokasi,” tegasnya.

Didit turut mengingatkan agar harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan tetap objektif dan tidak ada permainan harga oleh agen kecil maupun pangkalan yang dapat merugikan masyarakat.

Ia juga mendorong sinergi antara APRI, Disperindag, dan Pertamina guna memastikan distribusi LPG bersubsidi bagi pelaku usaha mikro berjalan tepat sasaran dan berkeadilan.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Bangka Belitung, Satrio Wibowo Wicaksono, menjelaskan bahwa saat ini Pertamina tengah melakukan tahap normalisasi suplai LPG 3 kg di wilayah Bangka Belitung.

“Kami mohon doanya agar proses normalisasi ini berjalan lancar tanpa kendala. Insyaallah kami berkomitmen agar ke depan suplai LPG 3 kg tetap stabil,” ujarnya.

Terkait pedagang kaki lima dan pelaku usaha mikro, Satrio menegaskan bahwa berdasarkan peraturan menteri, usaha mikro memang berhak menjadi konsumen LPG 3 kg dan wajib difasilitasi.

“Teknis penyalurannya nanti akan kami diskusikan bersama APKLI, termasuk kemungkinan penunjukan lokasi khusus penyaluran, tentunya tetap mengacu dan tidak menyalahi regulasi,” jelasnya.

Mengenai kuota LPG 3 kg, Satrio menjelaskan bahwa kuota ditetapkan per daerah, bukan dirinci berdasarkan sektor seperti rumah tangga, nelayan, atau pedagang.

Karena itu, dibutuhkan regulasi dari pemerintah daerah untuk mengatur batas kebutuhan masing-masing kategori pengguna.

“Kami ini badan usaha yang bekerja berdasarkan regulasi. Jika pemerintah menetapkan batas dua tabung, kami jalankan. Jika tiga atau empat tabung, kami juga mengikuti,” katanya.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait harga LPG yang masih bervariasi di lapangan, Satrio menegaskan bahwa titik serah Pertamina berada di pangkalan.

Harga di tingkat pengecer di luar pangkalan bukan menjadi kewenangan Pertamina karena sudah masuk dalam mekanisme pasar.

“Kami selalu mengimbau masyarakat membeli LPG di pangkalan. Untuk HET, itu ditetapkan melalui surat edaran gubernur.

Namun wilayah yang jauh dari titik suplai memang perlu perhitungan khusus karena adanya biaya transportasi tambahan, dan itu menjadi kewenangan kabupaten/kota,” terangnya.

Terkait rencana pembentukan Satgas Pengawasan Terpadu, Pertamina menyatakan siap terlibat dan mendukung penuh upaya pengawasan tersebut.

“Fungsi pengawasan ada di dinas terkait. Kami melakukan pengawasan sampai tingkat pangkalan. Jika ditemukan masalah, masyarakat dapat melapor langsung ke Pertamina atau melalui contact center 135,” pungkas Satrio.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mangimpal Lumbanturoan, menyampaikan apresiasinya atas solusi yang ditawarkan dalam audiensi bersama Ketua DPRD dan Pertamina.

Ia menegaskan, APKLI siap menjadi mitra penyaluran LPG 3 kg bagi pedagang kaki lima dan pelaku UMKM di seluruh Bangka Belitung apabila diberi kepercayaan.

“Kami dari APKLI mengapresiasi solusi yang ditawarkan Pertamina dalam acara audiensi hari ini. Jika diberi kesempatan, APKLI siap menjadi mitra untuk menyalurkan gas elpiji 3 kilogram kepada pelaku usaha mikro,” ujar Mangimpal Lumbanturoan.

Menurutnya, keterlibatan APKLI diharapkan dapat membantu memastikan LPG bersubsidi benar-benar diterima oleh pelaku usaha kecil yang membutuhkan, sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan distribusi di lapangan.

(Ryo Esha/Brama Kumbara/Redaksi/JB 007 Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *