ELITUNG JENDELABABEL.COM— Sebanyak 20 pengendara terjaring dalam razia lalu lintas yang digelar Satlantas Polres Belitung di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan DIY, Tanjungpandan, Kamis (5/11/202)
Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Menumbing 2026 dengan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Dari 20 pelanggaran yang ditemukan, tujuh pengendara dikenakan tilang elektronik, sementara 13 lainnya diberikan teguran.
Kegiatan dipimpin Ipda Alfadri dengan melibatkan delapan personel Satlantas Polres Belitung serta personel gabungan dari instansi terkait.
Dari tujuh tilang ETLE Handheld, satu pelanggaran tercatat karena pengendara tidak menggunakan helm dan enam lainnya berkaitan dengan kelengkapan kendaraan.
Sementara 13 teguran diberikan atas berbagai pelanggaran, yakni empat pengendara tidak menggunakan helm, empat terkait kelengkapan kendaraan, dua tidak menggunakan sabuk keselamatan, satu terkait muatan, dan dua pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., menegaskan bahwa Operasi Patuh Menumbing tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.
Menurutnya, teguran dan edukasi menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar kepatuhan berlalu lintas tidak hanya muncul ketika ada petugas.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan helm, lengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan, serta selalu utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan dalam berkendara, bukan sekadar kepatuhan ketika sedang dilakukan pemeriksaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas terpantau aman dan terkendali.
Polres Belitung mengingatkan, keselamatan di jalan bukan soal lolos dari tilang, tetapi bagaimana setiap pengendara pulang ke rumah dengan selamat.
Penulis: [GL]
jb

jb
jb











