PANGKALPINANG, JENDELABABEL.COM — Aksi WALHI bersama masyarakat pesisir dan nelayan Batu Beriga digelar di halaman Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (22/9/2026). Massa menyuarakan perlindungan lingkungan hidup dan keadilan ekologis.
Aksi kemudian berlanjut ke ruang utama rapat paripurna DPRD Babel. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pencabutan izin pertambangan di wilayah Batu Beriga serta penolakan terhadap rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Bangka Tengah.
Aksi tersebut diikuti ratusan masyarakat pesisir, khususnya nelayan Batu Beriga dan wilayah sekitarnya. Mereka meminta DPRD Babel mengambil sikap terhadap kebijakan pemanfaatan ruang yang dinilai berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat pesisir.
Kedatangan massa diterima langsung jajaran pimpinan DPRD Babel. Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama para ketua fraksi menemui massa dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Babel menyatakan pihaknya siap mengawal aspirasi masyarakat. Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah pencabutan IUP di kawasan Batu Beriga serta penolakan terhadap rencana PLTN di Bangka Tengah.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana tambang laut di Batu Beriga. Ia juga menyatakan pihaknya akan ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti persoalan zonasi pertambangan.
Sikap serupa disampaikan fraksi lainnya. Salah satu ketua fraksi menyatakan DPRD perlu melakukan revisi terhadap Perda RZWP3K sekaligus menindaklanjuti usulan pencabutan izin pertambangan di kawasan yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam aksi tersebut, para wakil rakyat juga meminta agar seluruh fraksi segera menyampaikan sikap secara resmi kepada pimpinan DPRD Babel. Aspirasi masyarakat selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan DPRD.
Persoalan tambang laut Batu Beriga sendiri telah menjadi perhatian DPRD Babel sebelumnya. Pada Desember 2024, Pansus DPRD Babel merekomendasikan agar PT Timah tidak melakukan penambangan di Batu Beriga sebelum adanya kesepakatan bersama masyarakat.
WALHI sebelumnya juga telah mendesak pencabutan IUP PT Timah di perairan Batu Beriga dan meminta kawasan tersebut ditetapkan sebagai zona tanpa tambang.
Penulis: [Jendela Group]
jb

jb
jb











