JENDELABABEL.COM, ANGKALPINANG – Sistem Penerimaan Murid Baru/SPMB untuk jenjang Sekolah Dasar/SD di Kota Pangkalpinang resmi ditutup sejak Minggu (8/6/2026). Proses pendaftaran yang diselenggarakan secara daring/online ini berlangsung sejak 2 Juni 2026. (24/6/2026)
Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan/Dindikbud berkomitmen memastikan seluruh tahapan SPMB tahun ajaran 2026/2027 berjalan lancar.
Sebagai bentuk antisipasi, Dindikbud juga menyediakan layanan pengaduan khusus bagi orang tua wali yang mendapati kendala teknis saat pendaftaran online.
Kuota SD Terpenuhi, Tinggal Tunggu Pengumuman
Pelaksana Tugas/Plt Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang, Darwin, menyampaikan proses pendaftaran untuk tingkat SD berjalan lancar dan kuota telah terpenuhi. Saat ini tahapan untuk jenjang SD tinggal menunggu pengumuman resmi.
“Alhamdulillah, untuk SD masa pendaftaran sudah selesai dan tinggal pengumuman. Kuota sudah terpenuhi karena regulasi juga sudah berjalan semestinya,” kata Darwin saat ditemui.
Darwin juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir jika anaknya belum terjaring di sekolah pilihan utama.
“Bagi yang tidak terdaftar, Dinas Pendidikan punya solusi. Mereka akan diakomodir ke sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka, khususnya di SD-SD yang masih kekurangan pendaftaran. Insyaallah, untuk tingkat dasar semuanya akan terpenuhi,” ujarnya.
Verifikasi SMP Berlangsung, Pengumuman 1 Juli
Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/SMP, Darwin menjelaskan prosesnya masih berada pada tahap verifikasi oleh pihak sekolah selama 2 hingga 3 hari ke depan.
Setelah selesai di tingkat sekolah, verifikasi akan dilanjutkan oleh Dindikbud sebelum pengumuman kelulusan resmi diterbitkan pada 1 Juli 2026.
Beberapa poin krusial yang diperiksa dalam verifikasi SMP antara lain keaslian Kartu Keluarga/KK serta penghitungan jarak zonasi dari rumah calon siswa ke sekolah.
Prioritaskan Warga Pangkalpinang
Mengenai calon siswa dari luar daerah, Darwin menegaskan kebijakan Pemkot saat ini memprioritaskan warga lokal terlebih dahulu.
“Untuk SD dan SMP yang mau masuk ke kota, kita fokuskan untuk warga Pangkalpinang dulu dan ini dibatasi oleh aturan KK. Kalau kuota di kota sudah terpenuhi dan ternyata masih ada kekurangan di sekolah terdekat, insyaallah bisa dipertimbangkan. Penerimaan SMP di kota ini sudah diatur dalam regulasi resmi,” jelas Darwin kepada wartawan, Selasa (24/6/2026).
Lebih lanjut, Darwin memaparkan seluruh sistem penerimaan ini berkekuatan hukum tetap dan tersinkronisasi dalam aplikasi pendaftaran.
“Regulasinya berdasarkan SK Keputusan Wali Kota Pangkalpinang yang sudah berjalan setahun ini. SK Wali Kota tersebut telah dituangkan langsung ke dalam aplikasi pendaftaran,” pungkasnya.
Untuk mengantisipasi dinamika di lapangan, Dindikbud juga akan mengumumkan informasi tambahan melalui pamflet/flyer mengenai regulasi lanjutan serta daftar SMP yang masih memiliki kuota kosong di wilayah terdekat.
_Penulis: [RIZKY]_
_Editor: Jendela Group_
jb

jb
jb
jb
jb











