JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Tahun 2026 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menuai kritik. Rabu, (24/6/2026)
Dinas Pendidikan Provinsi Babel dinilai gagal menyiapkan mekanisme pendampingan bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi, sehingga banyak orang tua terpaksa mencari sekolah alternatif secara mandiri di penghujung masa pendaftaran.
BACA JUGA.
Sorotan menohok itu dihentakkan salah satu pemuda Bangka Belitung sekaligus pemerhati pendidikan, Abie Ridwansyah. Ia menilai persoalan tersebut bukan semata-mata akibat sistem seleksi, melainkan lemahnya respons dan kepedulian pihak terkait dalam memberikan solusi kepada masyarakat.
Menurut Abie, selama proses SPMB berlangsung, tidak terlihat adanya arahan yang jelas dari Dinas Pendidikan kepada sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi maupun jalan keluar bagi siswa yang gagal diterima di sekolah tujuan.
“Yang menjadi pertanyaan saya, di mana kepekaan Dinas Pendidikan terhadap persoalan ini. Ketika ada anak yang tidak diterima di sekolah pilihannya, seharusnya ada langkah konkret dari sekolah maupun dinas untuk mengarahkan mereka ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung. Faktanya, itu tidak dilakukan,” kata Abie.
Ia menilai kondisi tersebut telah menimbulkan kepanikan di kalangan orang tua. Banyak keluarga yang baru mengetahui anaknya tidak lolos seleksi saat masa pendaftaran hampir berakhir, sementara mereka tidak memperoleh informasi mengenai pilihan sekolah alternatif yang tersedia.
Lebih jauh, Abie mengungkapkan bahwa persoalan ini bahkan diakui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Saipul.
Menurut Abie, dalam komunikasi yang dilakukan, Saipul membenarkan bahwa sekolah-sekolah selama ini memang tidak pernah secara khusus mengedukasi, mengarahkan maupun memberikan solusi kepada orang tua yang anaknya tidak diterima melalui sistem SPMB.
“Kalau memang hal itu diakui oleh pimpinan dinas, maka ini menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola penerimaan siswa baru. Artinya, tidak ada skema yang disiapkan untuk mengantisipasi siswa yang gagal seleksi agar tetap mendapatkan akses pendidikan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Abie menegaskan, persoalan tersebut bukan kejadian baru. Hampir setiap tahun orang tua menghadapi kebingungan yang sama ketika anak mereka tidak lolos di sekolah tujuan. Pada akhirnya, beban penyelesaian masalah sepenuhnya ditanggung masyarakat tanpa adanya pendampingan dari pemerintah.
“Setiap tahun pola yang sama terus berulang. Orang tua dipaksa mencari sekolah sendiri. Mereka panik karena khawatir anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan. Padahal ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara melalui dinas terkait untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikan,” tegasnya.
JANGAN LEWATKAN.
Karena itu, Abie meminta Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Babel, khususnya dalam pelaksanaan SPMB yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.
Ia juga memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah cepat dari pemerintah, dirinya siap mengoordinasikan para orang tua siswa yang terancam tidak mendapatkan sekolah untuk mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Babel dan meminta penjelasan secara terbuka.
“Jangan sampai sistem penerimaan siswa baru hanya terlihat baik di atas kertas dan berjalan secara digital, tetapi gagal memberikan kepastian kepada anak-anak yang tidak lolos seleksi.
Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan persoalan yang harus diselesaikan sendiri oleh orang tua,” pungkasnya.
Kritik tersebut menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bahwa keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran sistem pendaftaran, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjamin seluruh peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan yang layak setelah proses seleksi berakhir. (Opini Jendela Group)
jb

jb
jb
jb
jb











