JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Gubernur Kep. Bangka Belitung Hidayat Arsani bersama Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya resmi menandatangani penetapan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Pangkalpinang, Senin (22/6/2026). Ini jadi tonggak sejarah baru tata kelola SDA di Bumi Serumpun Sebalai.
Keputusan krusial: Izin Pertambangan Rakyat resmi diberlakukan
Jawaban Atas Aspirasi Rakyat

Gubernur Hidayat menegaskan IPR hadir untuk membantu masyarakat.
“Dengan dikeluarkannya IPR ini, masyarakat dapat terbantu. Ini aspirasi rakyat karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
BACA JUGA.
Tahap awal, IPR berlaku di *Bangka Tengah, Belitung Timur, dan Bangka Selatan*. Pemprov Babel mempermudah prosedur pengajuan sesuai aturan yang berlaku.
Dongkrak Ekonomi & Daya Beli.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya sambut positif kebijakan ini.
“Dengan IPR, kami harap ada peningkatan ekonomi. Kalau selama ini perkebunan jadi penopang utama, kini tambang rakyat diharapkan dongkrak daya beli masyarakat,” ujar Didit.
Legislatif beri catatan: Pemprov harus hati-hati susun Pergub turunan agar tidak multitafsir. Didit juga tekankan IPR murni untuk rakyat, bukan kelompok.
“IPR ini untuk masyarakat, bukan kepentingan kelompok,” tegasnya.

Sawit Ditata, Pansus Dibentuk
Selain IPR, Paripurna juga bahas laporan reses DPRD masa sidang II/2026 dan perubahan Perda No. 19/2017 tentang penataan sawit. Tujuannya ciptakan hubungan harmonis, berkelanjutan, dan berkeadilan antara pekebun, masyarakat, dan pemerintah.
JANGAN LEWATKAN.
Untuk menindaklanjuti, DPRD Babel bentuk Panitia Khusus khusus bahas penatausahaan sawit agar manfaatnya maksimal untuk warga.
Gubernur Hidayat apresiasi kolaborasi semua pihak.
“Terima kasih. Kini rakyat kita bisa tersenyum karena perizinannya lengkap. Perda ini bisa jadi contoh daerah lain di Indonesia,” ucapnya.
Ia tutup dengan visi besar: Babel maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan secara ekologis.
“Kebijakan yang kita susun harus kuat secara hukum, adil secara sosial, dan bijaksana secara ekologis,” pungkas Gubernur. (GL/Jendela Group)
jb

jb
jb
jb
jb











