Scroll untuk baca artikel
jb
jb jb jb jb
BANGKA BELITUNGPEMPROV BABEL

Gubernur Hidayat dan DPRD Babel Sepakat Keputusan Krusial: IPR Resmi Diberlakukan Untuk Hajat Hidup Orang Banyak 

118
×

Gubernur Hidayat dan DPRD Babel Sepakat Keputusan Krusial: IPR Resmi Diberlakukan Untuk Hajat Hidup Orang Banyak 

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Gubernur Kep. Bangka Belitung Hidayat Arsani bersama Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya resmi menandatangani penetapan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Pangkalpinang, Senin (22/6/2026). Ini jadi tonggak baru tata kelola sumber daya alam di Bumi Serumpun Sebalai.

Keputusan krusial: Izin Pertambangan Rakyat resmi diberlakukan. IPR untuk Hajat Hidup Orang Banyak

Gubernur Hidayat menegaskan IPR adalah jawaban atas aspirasi masyarakat.

“Dengan dikeluarkannya IPR ini, masyarakat dapat terbantu. Ini aspirasi rakyat karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

BACA JUGA. 

Tahap awal, IPR berlaku di 3 kabupaten:Bangka Tengah, Belitung Timur, dan Bangka Selatan

Pemprov Babel mempermudah prosedur pengajuan sesuai aturan yang berlaku.

Harapan Baru Ekonomi Daerah. 

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyambut positif. Ia berharap IPR jadi penggerak ekonomi baru.

“Selama ini perkebunan jadi penopang utama. Kini sektor tambang rakyat diharapkan dongkrak daya beli masyarakat,” ujar Didit.

Tapi legislatif beri catatan: Pemprov harus hati-hati menyusun Pergub turunan agar tidak multitafsir. Didit juga tekankan IPR murni untuk rakyat, bukan kelompok.

“IPR ini untuk masyarakat, bukan kepentingan kelompok,” tegasnya.

Sawit Ditata, Pansus Dibentuk. 

Selain IPR, Paripurna juga bahas laporan reses DPRD masa sidang II/2026 dan perubahan Perda No. 19/2017 tentang penataan sawit. Tujuannya: hubungan harmonis, berkelanjutan, dan berkeadilan antara pekebun, masyarakat, dan pemerintah.

BACA LAGI.

Untuk menindaklanjuti, DPRD Babel bentuk *Panitia Khusus* khusus bahas penatausahaan sawit agar manfaatnya maksimal untuk warga Babel.

Gubernur Hidayat apresiasi kolaborasi semua pihak.

“Terima kasih. Kini rakyat kita bisa tersenyum karena perizinannya lengkap. Perda ini bisa jadi contoh daerah lain di Indonesia,” ucapnya.

JANGAN LEWATKAN.

Ia tutup dengan visi besar: Babel maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan secara ekologis.

“Kebijakan yang kita susun harus kuat secara hukum, adil secara sosial, dan bijaksana secara ekologis,” pungkas Gubernur.(GL/Jendela Group)

Sumber: Biro Adpim Setda Babel.

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!