JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Ketidakstabilan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali menjadi sorotan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis, (23/4/2026)
Dalam rapat audiensi tindak lanjut yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD Babel berbagai pihak duduk bersama mencari solusi atas dinamika harga yang kerap meresahkan petani.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta perusahaan pabrik sawit untuk tetap menjaga kestabilan harga.
Namun, persoalan di lapangan ternyata lebih kompleks.
“DPRD minta tolong para pengusaha pabrik sawit tetap menaikkan harganya. Tapi ternyata harga itu dibeli di tingkat perusahaan, bukan di tingkat petani,” ujarnya.
Menurut Didit, rantai distribusi sawit menjadi salah satu penyebab utama ketidaksesuaian harga. Peran Delivery Order (DO) dan para pengepul dinilai sangat menentukan harga di tingkat petani.
“Yang membeli sawit di petani itu ada DO, ada pengepul. Maka kami minta dinas di kabupaten/kota segera mengundang para pemilik DO agar informasi harga ini tersampaikan dengan jelas,” jelasnya.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong keterlibatan aktif seluruh perusahaan dalam proses penetapan harga TBS.
Selama ini, masih ditemukan perusahaan yang tidak hadir dalam forum penentuan harga, sehingga menimbulkan ketimpangan informasi.
“Kami dapat informasi bahwa dalam penentuan harga TBS ini banyak perusahaan yang tidak hadir. Maka kami berharap semuanya hadir agar tidak ada keresahan,” tegas Didit.
Dalam upaya memperkuat regulasi, DPRD juga mengusulkan agar proses penentuan harga melibatkan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta sanksi tegas bagi pelanggar.
Siapa yang melanggar harus diberikan sanksi, baik secara perdata maupun pidana sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Didit menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan kewenangan yang ada, termasuk melalui regulasi terbaru yang memberikan ruang lebih besar bagi dinas terkait dalam pengawasan perizinan dan tata niaga sawit.
Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan petani untuk menjaga kualitas buah sawit agar tetap sesuai standar yang diharapkan oleh perusahaan.
“Kami juga minta kepada para petani untuk menjaga kualitas buah sawit. Itu juga menjadi keluhan dari beberapa perusahaan,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Babel mendorong pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, petani, DPRD, hingga aparat penegak hukum.
“Tim terpadu ini tugasnya memantau. Jika kesepakatan sudah dilaksanakan dan ada yang melanggar, maka harus ada sanksinya,” jelas Didit.
Ia menilai, lemahnya pengawasan selama ini menjadi salah satu akar persoalan yang harus segera dibenahi.
“Selama ini kelemahan terbesar ada pada pengawasan. Ini yang harus kita evaluasi bersama,” pungkasnya.
Melalui langkah kolaboratif ini, diharapkan persoalan harga sawit di Bangka Belitung dapat segera menemukan titik terang, sekaligus menghadirkan keadilan bagi para petani di tengah dinamika pasar yang terus berubah.(Jendela Group)
jb
jb











