jb jb jb jb
BANGKA BELITUNGPANGKALPINANG

Andi Kusuma di Tetapkan Sebagai Tersangka, LMP Babel Apresiasi Polda Babel Ferry.: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

106
×

Andi Kusuma di Tetapkan Sebagai Tersangka, LMP Babel Apresiasi Polda Babel Ferry.: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, BANGKA BELITUNG — Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung atas langkah tegas dalam menetapkan status tersangka terhadap Andi Kusuma dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Frida.

Ketua Mada LMP Babel, Ferry Irawan, menilai penetapan tersangka tersebut merupakan bentuk respons konkret aparat penegak hukum terhadap tuntutan kepastian hukum yang selama ini menjadi perhatian publik.

“Penetapan tersangka ini menjadi langkah maju dan patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum bekerja dan merespons dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujar Ferry dalam rilis resmi Markas Daerah (Mada) LMP Babel, Minggu (6/4/2026) tadi malam.

Sebelumnya, perkara sengketa antara Frida dan Andi Kusuma sempat menjadi sorotan luas akibat proses penanganan yang dinilai berjalan lambat serta memicu kegaduhan publik, termasuk munculnya fenomena saling lapor antara kedua belah pihak.

Menurut Ferry, langkah penetapan tersangka ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjadi titik terang dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Namun demikian, LMP Babel menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Aparat penegak hukum diminta untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga perkara ini tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah ini, namun kami juga mengingatkan agar proses hukum berjalan sampai selesai. Penetapan tersangka adalah awal dari pembuktian, bukan akhir,” tegas Ferry.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjalankan fungsi pengawasan sosial (social control), Laskar Merah Putih Babel menyatakan akan tetap mengawal jalannya proses hukum guna memastikan tidak adanya intervensi maupun penyimpangan dalam penanganan perkara.

LMP Babel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang, sembari tetap melakukan pengawasan secara konstruktif.

“Kami berharap proses ini menjadi contoh bahwa hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan. Stabilitas daerah harus tetap dijaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum harus diperkuat,” tutup Ferry. (Jendela Group)

jb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *