Scroll untuk baca artikel
BANGKA BARATBANGKA BELITUNGPANGKALPINANGUncategorized

Gubernur Babel Tempuh Jalur Hukum, Fitnah Korupsi Rp500 Miliar Dilaporkan ke Polda

545
×

Gubernur Babel Tempuh Jalur Hukum, Fitnah Korupsi Rp500 Miliar Dilaporkan ke Polda

Sebarkan artikel ini
Caption: Gubernur Hidayat laporkan
Oplus_131072

JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG —Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, tidak lagi memberi ruang toleransi terhadap tudingan korupsi Rp500 miliar yang diarahkan padanya. Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ia resmi melaporkan Ketua Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan, H. Soehadi Hasan, ke SPKT Polda Babel.

Hidayat menegaskan bahwa tuduhan tersebut bukan kritik, melainkan fitnah yang merusak martabat pribadi dan jabatan.

“Ini menyangkut prinsip. Kritik soal kinerja silakan, tapi fitnah sebesar itu sudah melewati batas. Tidak bisa dibiarkan,” ucapnya tegas.

Gubernur menantang pihak yang menuduh untuk membuktikan klaimnya. Ia bahkan menyatakan siap mundur dari jabatannya bila tuduhan tersebut terbukti benar.

“Sebagai warga negara, saya berhak mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Hingga pukul 16.50 WIB, Hidayat masih berada di ruang SPKT menjalani proses laporan. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak terlapor masih dilakukan redaksi.

Arah kasus kini jelas: fitnah bernilai fantastis ini masuk ke ranah penyidikan resmi, menunggu babak berikutnya di meja aparat penegak hukum.

(Red/JB 007 Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *