Scroll untuk baca artikel
BANGKA BELITUNGPANGKALPINANG

Usai Mangkir dari Panggilan Pertama Sebagai Tersangka, Hari ini Heliyana di Periksa

182
×

Usai Mangkir dari Panggilan Pertama Sebagai Tersangka, Hari ini Heliyana di Periksa

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG –- Hellyana, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan pembayaran hotel, usai dirinya mangkir memenuhi panggilan penyidik pada agenda pemeriksaan pertama dengan alasan sakit pada Senin, (29/9/2025).

Kini, Senin, (6/10/2025) Wagub Heliyana kembali di jadwalkan penyidik Polda Babel dengan agenda yang sama dalam proses hukum yang menjeratnya.

Pemeriksaan Heliyana oleh Mapolda Babel dibenarkan oleh Direskrimum Kombes M. Rivai Arvan. Melalui pesan whatsapp.

Namun dalam keterangan yang disampaikan tersebut, sampai saat ini, Heliyana belum dilakukan penahanan dengan alasan Heliyana taat aturan.

“Sudah di periksa, dan sudah selesai dan tidak dilakukan penahanan, ybs kooperatif dan status jelas dan taat aturan”, kata Kombes M. Rivai lebih lanjut.

M. Rivai menyatakan dalam hasil pemeriksaan, Heliyana sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini sambil dimintain keterangan lebih lanjut

” Status dia tersangka,,,selanjutnya buat resume dan kirim berkas ke jpu sampai selesai, nantinya sampai disidang…selama belum masuk proses sidang masih bisa RJ ditingkat sidik dan tuntut jika korban ok…demikian,” Ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait dugaan manipulasi dan penggelapan pembayaran hotel yang diduga melibatkan Hellyana. Ia disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun, serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Hingga berita ini kembali diturunkan, Kelanjutan sttus kasus Heliyana masih terus di proses pihak penyidik Mapolda Babel.

“Berproses’, tutup Dir Reskrimum.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *