Scroll untuk baca artikel
BANGKA BELITUNGPANGKALPINANG

Datangi Polda Babel, Adelia Serahkan Dukumen. Aldy: Saya Minta Proses Hukum Jangan Pandang Bulu

88
×

Datangi Polda Babel, Adelia Serahkan Dukumen. Aldy: Saya Minta Proses Hukum Jangan Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini

JENDELABABELCOM, PANGKALPINANG — Pelapor kasus dugaan penipuan hotel Nurida Adelia kembali mendatangi Polda Babel. Ia didampingi kuasa hukum Aldy Salim, meminta keadilan dan menyerahkan sebuah dokumen mendesak kasus dugaan penipuan hotel yang di lakukan pejabat teras Babel Heliyana, Rabu siang (17/9/2025).

Mantan manajer salah salah satu hotel di Pangkalpinang ini tiba di Mapolda Babel, dengan menenteng amplop cokelat berukuran A5, bersama kuasa hukumnya tampak bergegas memasuki Gedung Ditreskrimum, kemudian menuju salah satu ruangan di lantai I.

Sekitar lima menit kemudian ia dan kuasa hukumnya keluar dari gedung. Kepada wartawan Adelia mengungkapkan kedatangannya menyerahkan dokumen berupa surat meminta perlindungan dan surat berisi pernyataan meminta dan mendesak agar Polda Babel memproses kasus yang ia laporkan sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

“Saya meminta keadilan atas apa yang saya alami. Saya sudah banyak mengalami kerugian baik material maupun non material,” kata Adelia.

Selaku warga yang baik, Adelia menegaskan sudah menempun jalur hukum agar mendapat keadilan atas apa yang menimpa dirinya.

“Saya warga biasa, saya banyak dirugikan. Saya minta keadilan. Saya percaya Polda Babel akan menegakkan keadilan,” ujarnya.

Sementara Aldy, meminta agar pihak Polda Babel memproses laporan klieannya secara transparan dan adil dan tidak pandang bulu.

“Klien kami warga biasa, terlapor adalah pejabat, Wakil Gubernur Babel, jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak peduli itu siapa, salah katakan salah begitu pula sebaliknya” katanya.

Aldy menjelaskan kedatangannya bersama klien, selain meminta perlindungan hukum, juga menanyakan perkembangan penyidikan kasus dugaan penipuan hotel yang sudah naik ke tahap penyidikan.

“Makanya kami bersurat ke Kapolda Babel dan ditembuskan ke Dirreskrimum terkait hal itu. Kami akan terus memantau dan menanyakan progres penanganan kasus,” imbuhnya.

Sementara ketika ditanya perihal pernyataan Hellyana dan kuasa hukumnya Walim usai 4 jam lebih diperiksa penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel, Kamis (4/9/2025), yang mengeklaim menyerahkan bukti dan berdasarkan bukti itu diklaim sudah “surplus” uang dari yang seharusnya dibayar, Aldy menegaskan menghormatinya.

“Itu hak mereka, silakan saja. Yang penting kami minta kasus ini diproses secara transparan dan adil. Jangan ada pihak yang mengintervensi. Kalau benar ya benar, kalau salah ya salah,” tegas Aldy.

Hingga berita ini dipublish, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *