JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Babel ditetapkan sebagai peringkat kedua pemerintah provinsi terbaik nasional dalam upaya pencegahan korupsi atas komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selasa, (8/4/2026)
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, kepada Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 Provinsi Kepulauan Babel di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Pangkalpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh KPK RI. Menurut beliau, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa langkah pembenahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan telah berjalan secara konsisten dan terarah.

“Terima kasih banyak atas penghargaan dari KPK RI. Saya akan mempertahankan kehormatan ini demi rakyat Babel. Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama tim dan doa kita semua,” ujar Gubernur Hidayat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Babel terus diperkuat melalui pembenahan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan keuangan daerah yang bersih serta bertanggung jawab.
“Kita mengedepankan sumber daya manusia dan keuangan yang bersih dengan tema ‘uang rakyat kembali kepada rakyat’. Selama ini, segala bentuk pemborosan telah kami pangkas,” tegasnya.
Selain penyerahan penghargaan, rapat koordinasi tersebut juga membahas penguatan sistem pemerintahan yang transparan. Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, menyatakan bahwa kehadiran KPK lebih ditujukan pada perbaikan tata kelola pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan hingga pemeriksaan.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan, bukan semata-mata penindakan. Salah satu indikator yang menjadi perhatian utama adalah kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami menyampaikan dari sisi pencegahan, yakni laporan LHKPN. Jika Bapak dan Ibu bersih, tidak perlu risih. Jalankan roda pemerintahan sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa regulasi harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan. Namun, apabila terdapat aturan yang dinilai sudah tidak relevan, perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan.
“Kalau memang ada regulasi yang perlu diperbaiki atau tidak sesuai, ya harus disesuaikan,” tambahnya.
Pemprov Babel berkomitmen untuk mempertahankan capaian ini dengan memperkuat integritas aparatur, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat. (Jendela Group)
Penulis : Vera
jb











