Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Tindak Tanduk Imam Kusnadi Sebelum Menjabat Plt Inspektorat Babel Sarat Kepentingan, Minim Profesionalisme?

1383
×

Tindak Tanduk Imam Kusnadi Sebelum Menjabat Plt Inspektorat Babel Sarat Kepentingan, Minim Profesionalisme?

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Integritas Imam Kusnadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuai sorotan tajam.

Pasalnya, rekam jejak Imam saat menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pemprov Babel pada tahun 2021 dinilai jauh dari profesional, bahkan sarat kepentingan. Imam kembali ditunjuk sebagai Plt Inspektur di bawah pemerintahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,  Hidayat Arsani.

Kritik keras datang dari Ketua DPC Projo Bangka Tengah, Abie Ridwansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Publikasi Pemenangan pasangan Hidayat Arsani – Heliyana pada Pilkada 2024 lalu. Abie menilai, Imam Kusnadi tidak layak kembali menduduki posisi strategis tersebut.

“Melihat rekam jejaknya saat menjabat sebagai Kepala Inspektorat di era gubernur sebelumnya, Imam tidak bekerja secara profesional. Ia justru terkesan mengamankan kepentingan tertentu. Hal ini bisa berdampak serius terhadap independensi Inspektorat dalam mengawal kebijakan gubernur saat ini,” ujar Abie, Kamis (3/7/2025).

Dicurigai Terlibat Konflik Kepentingan

Abie menyoroti sejumlah kasus yang dinilai menunjukkan lemahnya integritas Imam Kusnadi, termasuk saat nama baik Pemprov Babel tercoreng akibat ulah seorang kepala dinas yang memotong uang perjalanan dinas (DL) bawahannya.

“Kasus itu sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN Pemprov. Imam selaku Inspektur kala itu menangani kasus ini, namun hasilnya nihil. Tidak ada sanksi tegas terhadap pelaku. Dugaan kuat, karena kedekatan Imam dan oknum kepala dinas itu dengan gubernur saat itu,” jelas Abie.

Ia menambahkan, tindakan Imam Kusnadi dalam menangani perkara tersebut justru menunjukkan adanya dugaan intervensi dari penguasa, bukan berdasarkan tanggung jawab atas jabatan.

Kasus Ventilator RSUP yang Janggal

Abie juga menyinggung kasus hilangnya sejumlah ventilator di RSUP, yang berujung pada pencopotan Direktur RSUP oleh Gubernur Hidayat Arsani. Saat itu, Imam Kusnadi menjabat sebagai Irban di Inspektorat, namun tidak mengambil langkah investigatif atau pengawasan awal sebagaimana mestinya.

“Sebagai Irban, Imam seharusnya menjalankan fungsi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), namun itu tidak dilakukan. Akibatnya, kasus menguap dan hanya menyisakan korban,” kata Abie.

Desakan Abie Ridwansyah

Melihat berbagai indikasi ketidakprofesionalan tersebut, Abie mendesak Gubernur Hidayat Arsani untuk:

1. Mengawasi kinerja Imam Kusnadi secara ketat dan transparan, guna memastikan tugasnya sebagai Plt Inspektur berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

2. Menjamin independensi Inspektorat, mengingat Imam diduga tidak memiliki jarak yang cukup dari kepentingan politik masa lalu yang dapat mengganggu objektivitasnya.

“Jika tidak diawasi, kita khawatir Inspektorat akan kembali menjadi alat politik, bukan lembaga pengawasan independen,” tegas Abie.

Riwayat Jabatan Imam Kusnadi

Sebelum menjabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi, Imam Kusnadi pernah menjadi Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah. Ia dilantik langsung oleh Bupati saat itu, Erzaldi Rosman, untuk mengawal kebijakan daerah.

Sebelum bertugas di Bangka Tengah, Imam pernah berkarier di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Beredar rumor bahwa kehadiran Imam di Pemprov Babel tak lepas dari pengaruh mantan Wakil Gubernur Abdul Fattah yang disebut membawanya masuk ke lingkaran pemerintahan Babel.

Dilain sisi hingga berita ini diturunkan, Plt Imam Kusnadi melalui whatsapp enggan memberikan tanggapan kendati berulang kali dihubungi.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *