JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG –– Kali pertama di awal tahun 2026, rapat kinerja (Rakir) tim terpadu (Timdu) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) digelar. Jumat, (13/2/2026) petang.
Pelaksanaan Rakir Timdu P4GN yang diketuai langsung oleh Gubernur sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Babel,
Rakir di pimpin Sekretaris yang juga merangkap Ketua Plh Timdu P4GN, sekaligus saat ini menjabat Plh Kepala Badan Kesbangpol Eko Sentosa, dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Babel Brigjen Pol. Eko Kristanto, perwakilan Ditreskrim Narkoba Polda Babel, Korem 0413 Gaya, dan Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Babel.
Plh Kepala Badan Kesbangpol, Eko Sentosa mewakili Gubernur Babel Hidayat Arsani mengucapkan terima kasih atas koborasi BNN Babel, Ditreskrim Narkoba, Korem, dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Babel yang tergabung dalam Timdu P4GN selama ini.

Persoalan narkoba, dikatakannya, sudah menjadi masalah nasional. Tentunya, untuk di Babel, perlu dukungan semua pihak, termasuk di perangkat daerah Pemprov Babel, sehingga persoalan dapat menjadi perhatian bersama.
Diyah, Kabid di Badan Kesbangpol yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, untuk mendukung pelaksanaan P4GN di Babel, saat ini, dari seluruh Kabupaten/Kota di Babel, tinggal Bangka Tengah dan Belitung Timur yang masih belum memiliki Peraturan Bupati berkenaan dengan P4GN.
Untuk itu, kepada dua Kabupaten tersebut, diharapkan agar segera merealisasikan regulasi berupa Perbup P4GN.
“Kami juga mengajak Bupati/Wali Kota se-Babel untuk membantu merencanakan, menganggarkan berkenaan dengan P4GN di wilayahnya masing-masing,” kata Diyah.
Diwaktu bersamaan, Diyah memaparkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Timdu P4GN Provinsi Babel tahun sebelumnya, diantaranya pelaksanaan tes urine terhadap ASN, Deklarasi Anti Narkoba, Sosialisasi P4GN ke sekolah dan unsur terkait lain, dan proses pembentukan Satgas P4GN.
Timdu P4GN, ditambahkan Diyah, juga akan bersurat ke seluruh perangkat daerah Pemprov Babel agar bisa melakukan inovasi P4GN.
Sementara, Kepala BNN Babel Brigjen Pol. Eko Kristanto yang juga selaku Wakil Ketua II Timdu P4GN Babel mengapresiasi semangat Gubernur Babel Hidayat Arsani untuk memberantas narkoba di Babel.

“Semangat Pak Gubernur Hidayat sangat luar biasa untuk memberantas narkoba di Babel. Salah satu wujud riilnya, saya sudah mendampingi Pak Gubernur bertemu Kepala BNN RI di Jakarta belum lama ini,” ujar Brigjen Pol Eko.
Bahkan, lanjut Eko Kristanto, Gubernur Hidayat juga mendukung bahkan memerintahkan segera dibangun tempat rehabilitasi pengguna narkoba di Babel, yang keberadaannya di bawah BNN Babel. “Sebab, kondisi Babel di bawah sudah sangat miris soal narkoba ini,” ucapnya.
Berdasarkan data, dijelaskan Brigjen Pol. Eko, angka prevalensi di Babel untuk narkoba mencapai angka 24.038 atau 1,68 persen dari jumlah penduduk Babel sebanyak 1.430.866 jiwa.
Oleh karenanya, Brigjen Eko berharap melalui Timdu P4GN Babel ini, mampu membuat arti, bersinergi, berkolaborasi, bergerak melalui kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Hal itu, ditegaskan Brigjen Eko, perlu dorongan juga dari Timdu P4GN Kabupaten/Kota yang ada di Babel.
Editor : Ahmad












