JENDELABABEL.COM, BANGKA — Proyek peningkatan Jalan Nasional ruas Sincong–Mengkubung 2 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyisakan persoalan serius.
Bukan hanya soal waktu pelaksanaan yang mendekati batas akhir, tetapi juga dugaan lemahnya kualitas pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan papan proyek resmi, kontrak pekerjaan dimulai pada 6 Oktober 2025 dengan waktu pelaksanaan 86 hari kalender
Proyek ini berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bangka Belitung, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, dengan nilai kontrak Rp21.888.897.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Pelaksana proyek tercatat PT Bahana Pratama Konstruksi, dengan konsultan supervisi PT Ravino Citra Mandiri KSO PT Ciriatama Nusawidya Consult.

Namun hingga 27 Desember 2025, atau mendekati akhir masa pelaksanaan, kondisi lapangan menunjukkan pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Lebih dari itu, redaksi menemukan indikasi masalah kualitas konstruksi pada sejumlah bangunan pelengkap jalan.
Temuan Lapangan: Beton Retak, Sudut Gompel.
Dokumentasi foto yang diterima redaksi memperlihatkan kondisi saluran beton yang telah mengalami retak memanjang, permukaan tidak rapi, serta sudut beton yang gompel.
Retakan tampak muncul pada struktur yang secara visual masih baru, menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tidak memenuhi standar mutu teknis sebagaimana mestinya.
Pada titik lain, bangunan pelengkap jalan terlihat sudah dicat hitam-kuning, namun secara struktur masih menyisakan cacat fisik.
Cat tampak rapi, tetapi beton di bawahnya berbicara lain. Fenomena klasik: tampilan dikejar, kualitas tertinggal.
Redaksi juga menemukan bahwa pekerjaan belum sepenuhnya tersambung hingga plat dekker. Sejumlah saluran masih terbuka, belum terintegrasi sempurna, dan berpotensi mengganggu fungsi drainase.
Dalam konteks jalan nasional, ini bukan sekadar urusan estetika, tetapi menyangkut keselamatan pengguna jalan dan daya tahan infrastruktur jangka panjang.

Pertanyaan Besar: Di Mana Pengawasan?
Keberadaan konsultan supervisi seharusnya menjadi lapisan pengaman mutu. Namun temuan retak dan gompel pada tahap pekerjaan yang belum lama dikerjakan memunculkan pertanyaan mendasar:
Apakah pengawasan dilakukan secara optimal, atau sekadar formalitas administratif?
Dalam praktik konstruksi, retak dini pada beton bisa disebabkan berbagai faktor: kualitas material, perbandingan campuran, proses curing yang tidak sesuai, hingga pengerjaan yang tergesa-gesa demi mengejar target waktu. Semua faktor itu seharusnya berada dalam radar pengawasan.
Uang Negara, Tanggung Jawab Publik
Proyek ini secara eksplisit menyatakan dibangun atas partisipasi masyarakat melalui pajak. Kalimat yang sering muncul di papan proyek, namun maknanya kerap diuji di lapangan.
Ketika beton sudah retak sebelum proyek dinyatakan selesai, publik wajar bertanya:
apakah negara akan menerima pekerjaan seperti ini apa adanya?
Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana, konsultan supervisi, maupun satuan kerja terkait mengenai:
progres riil pekerjaan,
penyebab retak dan kerusakan struktur,
status penyelesaian plat dekker,
serta apakah akan dilakukan perbaikan ulang, perpanjangan waktu, atau penerapan sanksi keterlambatan.
Catatan Redaksi
Investigasi ini belum menuding kesalahan siapa pun. Namun fakta lapangan menunjukkan adanya indikasi masalah serius pada mutu pekerjaan.
Dalam proyek jalan nasional, retak kecil hari ini bisa menjadi lubang besar di kemudian hari—dan biayanya kembali ditanggung negara.
Beton boleh retak, tapi pengawasan tidak boleh. Jika proyek ini lolos tanpa koreksi, yang rusak bukan hanya saluran air, melainkan kepercayaan publik.
Redaksi akan terus menelusuri proyek ini dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
Kalau mau, laporan ini bisa dilanjutkan ke seri investigasi jilid II:
fokus pada spesifikasi teknis beton, kewajiban mutu, dan potensi sanksi kontraktual.
Di tahap itu, ceritanya bukan lagi soal retak—tapi soal tanggung jawab. (Redaksi/JB 007 Babel)












