JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG —- Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Irawan, menyampaikan sikap tegas organisasi terhadap lambannya penanganan perkara sengketa hukum antara Frida dan Andi Kusuma yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung. Rabu, (18/3/2026)
Perkara yang telah menjadi perhatian publik luas dan sebelumnya diinformasikan telah meningkat ke tahap penyidikan hingga kini belum menunjukkan progres penanganan yang jelas dan transparan.
Kondisi tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat serta menimbulkan kesan seolah kepastian hukum dibiarkan menggantung tanpa arah.
Situasi semakin memanas setelah muncul fenomena saling lapor antara kedua belah pihak.
Frida yang awalnya berstatus pelapor kini ikut dilaporkan, sementara Andi Kusuma yang sebelumnya berstatus terlapor juga melakukan laporan balik. Keadaan ini menimbulkan kebingungan publik dan memperlihatkan penanganan perkara yang tidak memberikan kepastian hukum yang tegas.
Ketua Mada LMP Babel menilai bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat Bangka Belitung.
“Jangan biarkan hukum terlihat lemah dan ragu-ragu. Aparat penegak hukum harus menunjukkan ketegasan. Masyarakat menunggu kepastian, bukan drama hukum yang berlarut-larut,” tegas Ferry.
Ia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan kepastian hukum yang cepat, adil, dan transparan. Proses hukum yang berjalan lambat tanpa kejelasan justru dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami tegaskan, hukum tidak boleh tunduk pada tekanan dan tidak boleh tumpul ke atas maupun tajam ke bawah. Tegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Jika salah katakan salah, jika benar katakan benar,” lanjutnya.
LMP Babel akan terus mengawal secara aktif seluruh perkembangan perkara ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan sosial (social control) demi menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah.
Apabila dalam proses penanganan perkara ditemukan indikasi ketidakprofesionalan, penyimpangan prosedur, atau dugaan pelanggaran etik, Laskar Merah Putih menyatakan siap mengambil langkah kelembagaan secara tegas melalui jalur resmi.
Langkah tersebut termasuk penyampaian laporan kepada lembaga pengawas internal dan eksternal kepolisian guna memastikan supremasi hukum tetap terjaga.
“Kami tidak ingin Bangka Belitung gaduh karena proses hukum yang tidak pasti. Negara harus hadir memberi kepastian hukum. Aparat harus tegas, profesional, dan tidak boleh ragu dalam menegakkan keadilan,” tutup Ferry.
Pernyataan Sikap Mada LMP Babel
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan semangat nasionalisme dan komitmen menjaga stabilitas daerah, Laskar Merah Putih menyatakan sikap:
• Mendesak aparat penegak hukum segera memberikan kepastian proses hukum
• Menuntut profesionalitas dan transparansi penyidik dalam menangani perkara
• Menolak segala bentuk intervensi yang dapat mencederai independensi penegakan hukum
• Mengingatkan bahwa stabilitas daerah tidak boleh dikorbankan akibat penanganan perkara yang lamban.
Sementara, rumor menyebutkan Polda Babel sudah menetapkan AK sebagai tersangka dalam kasus audit yang dilaporkan Frida Cs. Namun, perihal ini belum dipublikasikan.
Dirkrimum Polda Babel melalui AKBP Muhammad Rifai Advan saat di konfirmasi hal ini tidak memberikan Tanggapan.
Sebelumnya di kesempatan yang sama, melalui pesan whatsapp, Selasa, (16/4) pukul 21.24 WIB malam dirinya menerangikan, sejauh ini kasus tersebut masih dalam proses
“Berproses mas…nanti ditunggu aja, smeentara begitu”,katanya.(Jendela Group

jb
jb











