Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Gubernur Babel Ungkap ASN Diskominfo Dipaksa Dampingi Kegiatan Wagub yang Tidak Penting

349
×

Gubernur Babel Ungkap ASN Diskominfo Dipaksa Dampingi Kegiatan Wagub yang Tidak Penting

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG – Isu yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni isu “matahari kembar”, akhirnya mendapatkan penceramah dari Gubernur, Hidayat Arsani. Minggu (13/7/2025)

Dalam wawancara di rumah dinasnya kepada sejumlah insan pers. Gubernur menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk meredam kebingungan yang muncul akibat beredarnya kabar tersebut.

Menurut Hidayat, Pemprov Bangka Belitung berkomitmen untuk terus menjaga efisiensi anggaran daerah meski dalam kondisi defisit.

Salah satu langkah yang diambil adalah perombakan struktural di beberapa OPD, satu diantaranya Dinas Kominfo. 
Perombakan ini dilakukan menyusul laporan yang menyebutkan bahwa ASN Diskominfo sering dilibatkan dalam perjalanan dinas Wagub yang dianggap tidak mendesak dan bahkan terjadi hampir setiap hari.

Hal ini membuat Gubernur mendapat teguran dari DPRD karena ketidakjelasan tujuan perjalanan tersebut.

“ASN Diskominfo dipaksa untuk selalu mendampingi Wagub dalam setiap perjalanan dinas, termasuk yang tidak penting,” ujar Hidayat Arsani.

Selain itu, keluhan juga datang dari masyarakat dan DPRD mengenai ketidakhadiran Wagub Babel di tempat saat Gubernur melakukan tugas luar daerah.

Wagub diketahui sering meminta pendampngan oleh Kominfo untuk kepentingannya melakukan perjalanan dinas  tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur dan hanya memberikan laporan setelah tiba di lokasi tujuan, seperti Jakarta atau Yogyakarta.

Beredar informasi, awal perjalanan dinasnya, Wagub  Heliyana sering “memaksa”  Kominfo agar ikut serta mendampinginya sebanyak 2-3 orang yang ditugaskan sebagai Fotografer, Vidiografer serta penulis. 

Tindakan tersebut diduga berkaitan dengan upaya Wagub menghindari wartawan yang berusaha mengonfirmasi isu dugaan penggunaan gelar palsu dan ijazah palsu, yang tengah ramai diberitakan oleh LSM dan mahasiswa.

Akibat ketidakhadiran Wagub, Gubernur Hidayat Arsani menjadi pihak yang terpaksa memberikan konfirmasi kepada media, membebani dirinya dengan tanggung jawab yang seharusnya menjadi tanggung jawab Wagub.

Gubernur juga menjelaskan bahwa ketegangan ini berakar dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemprov Babel.

Dalam merespons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran dan kondisi defisit APBD, Pemprov mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Pergub Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas.

Pergub ini membatasi perjalanan dinas bagi seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah, termasuk Sekda dan Wagub, dengan syarat perjalanan tersebut harus mendapatkan persetujuan Gubernur dan mempertimbangkan urgensi perjalanan.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat menghemat anggaran daerah secara signifikan dan memperbaiki manajemen pengeluaran Pemprov dalam menghadapi kondisi defisit,’ jelasnya.

Dalam pandangan Hidayat Arsani, berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Wagub, Sekda, dan para Kepala OPD bertanggung jawab langsung kepada Gubernur dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Selain itu, dalam hal administratif, OPD juga harus melapor dan mendapatkan pembinaan dari Sekda.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemprov Babel, diharapkan kejelasan terkait isu yang berkembang dapat segera tercapai, dan masyarakat serta ASN dapat lebih memahami situasi yang ada.

“Saya sebagai Gubernur Bangka Belitung berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel demi kepentingan bersama,” tegasnya. (Resda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *