JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Seorang warga melaporkan dugaan intimidasi yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan tersebut disebut berawal buntut dari dari persoalan utang piutang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal jenis solar di Kepulauan Bangka Belitung. Jum’at, (9/4/2026)
Perkara ini bermula dari hubungan utang piutang solar antara H dan pihak oknum polisi berinisial J, yang disebut-sebut merupakan oknum anggota kepolisian. H mengaku kesulitan melunasi utang tersebut hingga kemudian merasa mendapat tekanan.
“Iya berawal dari piutang solar. Dalam laporan ada intimidasi dan pengancaman. Saya kira itu legal, tapi setelah ada pemberitaan (lain-red) baru saya tahu diduga ilegal,” kata Herie kepada Aksara Newsroom.
Ia menyebut, tekanan yang dirasakannya membuat dirinya khawatir untuk beraktivitas seperti biasa
Adapun laporan tersebut telah disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas) Divisi Propam Polri dengan nomor 260331000001.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa laporan kini telah ditangani oleh Bidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Dikonfirmasi Aksara Newsroom, Kabid Propam Polda Babel, Afri Darmawan sendiri menyampaikan bahwa penjelasan teknis terkait laporan tersebut telah diberikan oleh jajaran Subbagyanduan.
Pihak Subbagyanduan Bidpropam Polda Babel menyatakan bahwa proses penanganan tengah berjalan dan perkembangan akan disampaikan kepada pelapor melalui mekanisme resmi.
Dalam keterangan lanjutan, disebutkan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, serta pihak terlapor telah dilakukan.
“Sudah ditindaklanjuti, pelapor, saksi, dan terlapor sudah diperiksa. Selanjutnya tinggal gelar perkara yang dijadwalkan minggu depan,” demikian pesan yang diterima Aksara Newsroom dari layanan pengaduan Bidpropam Polda Babel.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Juanda belum mendapatkan respons. Hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan
.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus mengatakan bahwa penanganan laporan tersebut berada di internal Propam.
“Kami cek dulu, Kabid Propam mungkin lebih tepat, karena yang menangani langsung Propam,” ujarnya kepada jejaring media.
Disisi lain, Jendelababel.com masih berupaya menelusuri lebih lanjut kepada oknum J terkait fakta-fakta perihal tersebut, termasuk asal-usul BBM yang dipersoalkan serta peran masing-masing pihak yang diduga ilegal. (***/Jendela Group)
jb
jb











