JEMDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Perseteruan hukum antara Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, dan Adelia Saragih makin memanas. Setelah Hellyana menyatakan niatnya untuk melapor balik dalam kasus dugaan penipuan tagihan hotel, pihak Adelia justru menegaskan tidak akan menempuh jalur perdamaian atau Restorative Justice (RJ).
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (5/11/2025), kuasa hukum Adelia, Aldy Kurniawan, menegaskan pihaknya telah menyerahkan surat resmi ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang agar tidak menerima upaya perdamaian dari pihak terlapor.
“Kami sudah sampaikan secara tertulis ke Kepala Kejaksaan Negeri: tidak ada lagi ruang untuk berdamai. Proses hukum harus terus berjalan sampai ke pengadilan,” ujar Aldy tegas.
Ia menyebut langkah Hellyana yang berencana melapor balik justru mempertegas bahwa tidak ada niat baik untuk menyelesaikan perkara dengan jujur dan terbuka.
“Kalau benar mau mencari keadilan, tempuh saja jalur hukum sampai tuntas. Jangan di satu sisi bicara damai, di sisi lain malah ancam lapor balik. Itu kontradiktif,” tambahnya.
Sementara itu, Adelia Saragih menegaskan belum pernah menerima ajakan mediasi yang serius dari pihak Hellyana. Menurutnya, hanya ada komunikasi lewat pesan singkat yang tidak menunjukkan itikad baik.
“Tidak ada mediasi resmi. Hanya beberapa pesan singkat tanpa ajakan bertemu. Jadi saya anggap itu bukan langkah perdamaian yang sungguh-sungguh,” ujar Adelia.
Ia juga memastikan telah menyerahkan surat resmi ke Kejari untuk menolak Restorative Justice.
“Saya menolak RJ karena ingin membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke bawah. Kebenaran harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Hellyana menyatakan akan melapor balik terkait kasus yang menjeratnya, dengan alasan dirinya juga merasa dirugikan. Namun langkah tersebut justru mendapat respons keras dari pihak korban yang menilai pernyataan itu sebagai bentuk tekanan dan pengalihan isu dari pokok perkara.
Dengan sikap tegas Adelia, bola kini berada di tangan penegak hukum. Kasus yang sudah dinyatakan lengkap (P21) itu dipastikan bakal berlanjut ke meja hijau, sementara drama hukum di lingkaran pejabat tinggi Babel tampaknya baru memasuki babak kedua.
(Redaksi/007 Babel)
















