Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3 Gambar 4 Gambar 5 Gambar 6 Gambar 7
BANGKA TENGAH

Pegawai SPBU Kurau Laporkan Dugaan Penipuan BBM ke Polisi

90
×

Pegawai SPBU Kurau Laporkan Dugaan Penipuan BBM ke Polisi

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, KOBA — Seorang pegawai SPBU Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Bangka Tengah. Laporan itu tertuang dalam surat pengaduan tertanggal 11 Januari 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Bangka Tengah c.q. Kasat Reskrim.

Pelapor bernama Al Ais Izi bin Abie Ridwansyah (23), warga Bangka Tengah, yang sehari-hari bekerja sebagai pelajar/mahasiswa sekaligus pegawai SPBU. Dalam laporannya, Al Ais Izi menjelaskan peristiwa terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 12.40 WIB di SPBU Kurau, Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba.

Foto Nopol pelaku penipuan Suzuki Ertiga BN 1239 VB

Kejadian bermula saat ia melayani seorang konsumen yang mengendarai mobil Suzuki Ertiga berwarna putih dengan nomor polisi BN 1239 VB. Konsumen tersebut melakukan pengisian BBM jenis Pertalite.

Untuk pembayaran, pelaku menyerahkan satu kartu barcode yang kemudian dipindai oleh petugas. Hasil pemindaian menunjukkan nominal Rp200.000.

BACA.

 

Usai pengisian BBM sesuai nominal tersebut, konsumen langsung meninggalkan lokasi tanpa melakukan pembayaran. Menyadari hal itu, pelapor sempat berusaha memanggil dan memastikan, namun kendaraan telah pergi.

Foto Mobil Pelaku penipuan saat pengisian BBM atas nama Samsul Bahri warga Jl. Damai Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kab. Bangka Selatan. 

Demi memastikan kebenaran, pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati bahwa transaksi tersebut belum dibayar.

“Atas kejadian itu saya merasa telah ditipu,” tulis pelapor dalam suratnya, seraya memohon agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BAcA. 

https://jendelababel.com/suzuki-ertiga-plat-basel-terekam-cctv-isi-bbm-di-spbu-kurau-tanpa-bayar-langsung-kabur/

Kasus ini kini berada dalam penanganan aparat kepolisian. Sementara itu, pihak SPBU berharap kejadian serupa tak terulang. Di era serba digital, barcode memang memudahkan transaksi—sayangnya, masih ada saja yang mencoba memanfaatkannya dengan cara yang tidak semestinya.

Sementara pelapor mengatakan bahwa laporan ini dibuat untuk memberikan efek jera kepada pelaku sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi, selain itu laporan ini dilakukan atas inisiatif sendiri sebagai tanggung jawab pribadi, tidak ada ahubungna dengan perusahaan/SPBU, meskipun sudah mendapatkan izin dari pengelola SPBU Kurau.

Saat ini awak media masih menunggu konfirmasi dari AKP Imam Satriawan, Kasat reskrim Polresta Bangka Tengah.

(JB007Babel/Brama Kumbara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *