JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Babak panjang laporan dugaan penipuan yang sempat menyeret nama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, akhirnya ditutup dengan jalan damai. Pelapor, Fira Mustika Indah (69), resmi mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Babel. Senin, (15/12/2025)
Keputusan itu diambil setelah Fira mengganti kuasa hukumnya. AK Law Firm yang semula mendampingi, kini tak lagi mewakili Fira. Tongkat estafet hukum beralih ke pengacara senior Bangka Belitung, Iwan Prahara, SH. Pergantian ini sekaligus menjadi penanda perubahan arah: dari proses hukum menuju rekonsiliasi.
Pada Senin siang, (15/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, Fira didampingi Iwan Prahara mendatangi SPKT Polda Babel untuk secara resmi mencabut laporan terhadap Hidayat Arsani. Laporan tersebut sebelumnya dibuat pada Selasa (9/12/2025), terkait dugaan penipuan dan penggelapan material bangunan yang belum dibayarkan, dengan sang gubernur dilaporkan menggunakan Pasal 378 dan 372 KUHP juncto Pasal 64.
Kuasa hukum Fira, Iwan Prahara, menegaskan pencabutan laporan ini dilakukan demi menghentikan kegaduhan yang belakangan mencuat di ruang publik.
“Seperti yang kemarin juga sudah banyak diberitakan, hari ini kami berkomitmen mencabut laporan Ibu Fira terhadap Pak Gubernur. Tujuannya sederhana, agar hiruk-pikuk beberapa hari terakhir bisa kita hentikan. Kita semua ingin Bangka Belitung tetap kondusif,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan penelaahan hukum, laporan yang sebelumnya diajukan tidak memiliki keterkaitan langsung secara yuridis dengan Gubernur Hidayat Arsani.
“Ketika ditelaah, laporan tersebut tidak terbukti memiliki hubungan hukum dengan Pak Gubernur. Jika dipaksakan berlanjut, justru berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelapor sendiri,” tambahnya, lugas namun dingin—gaya khas pengacara senior.
Lebih jauh, Iwan berharap langkah damai ini benar-benar menjadi penutup persoalan. Ia juga menyampaikan harapan agar kedua belah pihak saling memaafkan dan mengakhiri polemik.
“Harapan kami, setelah pertemuan Ibu Fira dengan Pak Gubernur dan permintaan maaf yang sudah disampaikan, semua bisa selesai dengan baik. Kami berharap Pak Gubernur juga berkenan memaafkan dan menarik kembali laporannya,” kata Iwan.
Fira sendiri membenarkan bahwa dirinya telah lebih dulu bertemu langsung dengan Hidayat Arsani sebelum pencabutan laporan dilakukan.
“Saya sudah bertemu Pak Hidayat dan meminta maaf secara langsung. Alhamdulillah, Pak Gubernur sudah memaafkan saya,” ujar Fira singkat.
Dengan dicabutnya laporan ini, perkara yang sempat menyedot perhatian publik tersebut resmi berakhir di meja damai. Drama hukum pun turun panggung, lampu sorot dimatikan, dan Bangka Belitung diharapkan kembali tenang—tanpa episode lanjutan.
(Redaksi/JB 006 Babel)
















