JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, duduk di kursi terdakwa dalam sidang perdana kasus dugaan penipuan tagihan hotel sebesar Rp 22,2 juta. Sidang dengan nomor perkara 274/Pid.B/2025/PN Pgp berlangsung di Ruang Tirta, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin, 17 November 2025, pukul 15.00 WIB.
Jaksa Penuntut Umum Irdo Nanto Rossi membacakan dakwaan yang menjerat Hellyana dengan Pasal 378 juncto Pasal 64 KUHP. Menurut jaksa, Hellyana selama Maret 2023 hingga September 2024 memesan kamar, ruang rapat, konsumsi, dan sejumlah fasilitas di Urban View Hotel tanpa membayar total tagihan Rp 22.257.000.

“Pesanan dilakukan melalui manajer hotel, Nuraida Adelia Saragih. Terdakwa memerintahkan tamu-tamunya untuk check-in dan menjanjikan pembayaran kemudian,” kata Irdo.
Jaksa menegaskan manajemen hotel telah berulang kali menagih langsung kepada Hellyana. Ia bahkan pernah berjanji melunasi setelah dilantik sebagai wakil gubernur. Namun setelah menjabat, Hellyana tidak segera melunasi tagihan tersebut hingga berlarut-larut.
Akibatnya, hotel membebankan utang itu kepada Nuraida. Gajinya dipotong setiap bulan untuk menutup tagihan pesanan yang disebut berasal dari Hellyana. Nuraida tetap berupaya menagih hingga Januari 2025, namun tak pernah dibayar. Ia akhirnya berhenti bekerja dan melaporkan kejadian itu ke Polda Bangka Belitung.
“Tindakan ini memenuhi unsur Pasal 378 juncto Pasal 64 KUHP,” ujar Irdo.
Hellyana enggan menerima dakwaan tersebut. Ia menegaskan akan mengajukan nota keberatan dalam sidang Selasa depan. “Tanya kuasa hukum saja,” ucapnya singkat seusai sidang.
Kuasa hukumnya, Budiono, menyatakan timnya akan menyanggah seluruh dakwaan JPU. Ia mengklaim kliennya sudah mentransfer Rp 20 juta ke rekening pelapor. Mengenai selisih tagihan, Budiono menyebut ada ketidakjelasan pemesanan.
“Kalau kita ngopi bertujuh, tapi tagihannya keluar untuk 20 orang, tentu ada yang aneh. Logikanya seperti itu,” ujar Budiono.
Kasus ini berlanjut ke agenda eksepsi pada persidangan berikutnya—dan publik menunggu apakah sang wakil gubernur bisa keluar dari jerat hukum atau justru terseret lebih dalam. (*/Redaksi)
















