Scroll untuk baca artikel
BANGKA BELITUNG

Hellyana di Ujung Jalan: RJ Ditolak, Lapor Balik Gagal, Kini Minta Maaf Lewat Rilis Pers

92
×

Hellyana di Ujung Jalan: RJ Ditolak, Lapor Balik Gagal, Kini Minta Maaf Lewat Rilis Pers

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG — Drama hukum Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, memasuki babak paling genting. Setelah sempat mengancam akan melapor balik dalam kasus dugaan penipuan tagihan hotel, langkah politik hukumnya justru berbalik arah: Restorative Justice (RJ) ditolak, dan kini ia hanya bisa meminta maaf melalui rilis pers.

Konflik bermula saat kuasa hukum pelapor, Aldy Kurniawan, menegaskan sikap keras kliennya, Adelia Saragih, yang menutup pintu perdamaian. Dalam konferensi pers di Pangkalpinang, Rabu (5/11/2025), Aldy menyatakan telah menyerahkan surat resmi ke Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk menolak segala bentuk upaya RJ dari pihak Hellyana.

“Kami sudah sampaikan secara tertulis ke Kepala Kejari: tidak ada lagi ruang untuk berdamai. Proses hukum harus berjalan sampai ke pengadilan,” tegas Aldy.

Ia menilai langkah Hellyana yang sempat mengancam akan melapor balik justru menunjukkan ketidakkonsistenan dan minimnya niat baik.

“Kalau benar mau cari keadilan, tempuh saja jalur hukum sampai tuntas. Jangan di satu sisi bicara damai, di sisi lain malah ancam lapor balik. Itu kontradiktif,” tambahnya.

Sementara itu, Adelia Saragih menegaskan belum pernah menerima ajakan mediasi resmi dari pihak Hellyana. Ia menyebut hanya ada komunikasi via pesan singkat yang dianggap sekadar basa-basi politik.

“Tidak ada mediasi resmi. Hanya pesan singkat tanpa ajakan bertemu. Jadi saya anggap itu bukan langkah perdamaian yang sungguh-sungguh,” ujar Adelia.

Ia pun menolak keras upaya RJ.

“Saya menolak RJ karena ingin membuktikan bahwa hukum tidak tumpul ke bawah. Kebenaran harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan.”

Langkah Hellyana makin tersudut setelah Polda Kepulauan Babel menetapkannya sebagai tersangka pada 25 September 2025, sebagaimana dibenarkan oleh Dirreskrimum Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan.

Mengetahui RJ-nya kandas, Hellyana mencoba memutar arah narasi publik dengan mengirimkan permohonan maaf lewat siaran pers yang disebar ke sejumlah media lokal. Namun upaya ini malah dianggap dangkal dan terlambat.

Pemimpin Redaksi suaramelayu.co.id, Abie Ridwansyah, SE, menilai permintaan maaf Hellyana tetkesan tidak tulus dan tidak elegan.

> “Terlambat. Ibu Wagub baru mau minta maaf setelah ditetapkan tersangka dan RJ ditolak. Kenapa tidak dari awal mengakui?” ujarnya.

Abie juga menilai bentuk permintaan maaf melalui rilis pers tidak sepadan dengan posisi Hellyana sebagai pejabat publik.

“Seharusnya, undang media dan pihak-pihak yang pernah dirugikan dalam konferensi pers resmi. Hadirkan tokoh agama dan perwakilan masyarakat agar publik melihat keseriusannya. Kalau cuma lewat rilis, itu sekadar formalitas untuk citra,” tegas Abie.

Kini, Hellyana berada di persimpangan sempit antara upaya hukum yang terus berjalan dan keruntuhan citra politiknya di hadapan publik. Drama yang semula tampak sebagai sengketa pribadi kini berubah menjadi ujian moral bagi seorang pejabat publik yang terseret arus kasus hukum dan opini publik yang makin tajam.

(Redaksi/JB007 Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *