Scroll untuk baca artikel
JAKARTA

Kasus Ijazah Palsu Wagub Hellyana Naik ke Penyidikan Oleh Bareskrim

212
×

Kasus Ijazah Palsu Wagub Hellyana Naik ke Penyidikan Oleh Bareskrim

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, JAKARTA — Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikkan status perkara kasus ijazah palsu Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana ke tahap penyidikan. Status penanganan perkara dinaikkan menjadi penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Informasi yang diterima menyebutkan, Bareskrim Polri telah melayangkan surat dimulainya penyidikan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejagung.

Surat tertanggal 17 Oktober 2025, diteken Dirtipidum, Brigjen Pol Djuhandono Raharjo Puro.

Hellyana diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan/atau Ppasal 264 KUHP daj/atau pasal 94 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Perguruan Tinggi dan/atau pasal 69 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Hingga berita ini dipublish, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho, Wakil Gubernur Hellyana dan kuasa hukumnya Zainul Arifin.

Dicecar Penyidik

Melansir berita sebelumnya, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait laporan dugaan ijazah palsu. Pemeriksaan berlangsung di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Kuasa hukum Wagub Hellyana, Zainul Arifin, dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Senin malam, menyebutkan pemeriksaan berlangsung di Ruang Pidum Lantai 4, Bareskrim.

“Beliau (Hellyana) hadir. Sebagai saksi, masih dalam proses kelarifikasi penyelidikan,” tulis Zainul.

Zanul menyebutkan, selama pemeriksaan, Hellyana mendapat 16 pertayaan seputaran ijazah dan proses perkuliahan.

Pihaknya, lanjut Zainul, menyerahkan ijazah asli Hellyana dan sejumlah dokumen ke pihak penyidik.

“Kita sudah sampaikan dokumen asli ijazah dan transkrip nilai, serta foto-foto pada saat wisuda tahun 2012,” ujar Zainul.

“Dan juga saksi-saksi yang menerangkan mendukung keterangan kita akan dimintai klarifikasi,” sambungya.

Dari informasi yang peroleh, pekan depan, penyidik dijadwalkan memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini.

Melansir berita sebelumnya, Kamis, 11 Septemner 2025, pukul 10.00 WIB, Wagub Hellyana dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit IV, Bareskrim di ruang Gedung Ditreskrim Polda Babel.

Namun, hingga rombongan penyidik Subdit IV Dittipidum Bareskrim meninggalkan lokasi dengan menumpang mobil Toyota Innova Reborn, pukul 15.18 WIB, tak Hellyana tak juga tampak di lokasi.

Meski Hellyana tak tampak, namun beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diperiksa Bareskrim Polri di “Ruang Keadilan Restoratif”, lantai satu Gedung Ditreskrimum, terkait kasus dugaan ijazah palsu.

Ketua Tim penyidik Subdit IV Dittipidum Bareskrim, Kompol Nur Said ketika dikonfirmasi membenarkan ikhwal pemeriksaan tersebut.

Ini masih berlangsung, belum selesai. Takon opo (tanya apa),” katanya, singkat. (JB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *