Scroll untuk baca artikel
BANGKA BELITUNGPANGKALPINANG

Smelter Tanpa Izin di Babel: PT Kopan Jaya Mandiri Jadi Target Operasi Senyap Satgas Timah

264
×

Smelter Tanpa Izin di Babel: PT Kopan Jaya Mandiri Jadi Target Operasi Senyap Satgas Timah

Sebarkan artikel ini

JENDELABABEL.COM, PANGKALPINANG –- Awal bulan September 2025, pesawat Boeing 5743 mendarat di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang udai lepas landas dari Bandara Abdurahman Saleh Jakarta milik TNI AU. Publik sempat menduga pesawat itu membawa logistik bencana. Nyatanya, puluhan personel Satgas Timah bersenjata lengkap turun dengan pengawalan ketat, menandai dimulainya operasi besar-besaran terkait pertimahan di Bangka Belitung.

Namun, sejak awal kedatangan Satgas Timah operasi ini berlangsung senyap. Pasalnya awak media dilarang meliput di area VIP bandara, aparat menutup akses liputan, dan informasi hanya beredar lewat bocoran sumber internal.

Satgas Sasar Aparat hingga Smelter

Tak lama setelah mendarat, Satgas langsung bergerak. Tersiar kabar pihak oknum pensiunan tentara yang diduga bang jago dibalik Smelter periksa intensif hingga 18 jam. Pemeriksaan ini memicu spekulasi keterlibatan aparat dalam jaringan bisnis timah ilegal.

Hal itu, ketika Satgas menyasar salah satu smelter yang beroperasi di Desa Air Mesu, Kecamatan Namang wilayah penegakkan hukum Polres Kab. Bangka Tengah yakni PT Kopan Jaya Mandiri (KJM) Smelter ini terindikasi melakukan aktivitas peleburan timah tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan tanpa RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).

Jika dugaan ini benar, PT Kopan Jaya Mandiri berperan sebagai simpul penting rantai timah ilegal: menampung bijih timah dari tambang liar, melebur menjadi ingot, lalu memasarkannya seolah produk legal.

Modus Operandi Smelter Tanpa Izin

Dari hasil penelusuran, pola operasi smelter ilegal umumnya berjalan dengan cara berikut:

1. Pasokan dari Tambang Ilegal
Bijih timah ditambang tanpa izin resmi. Penambang kecil maupun alat berat yang berstatus ilegal menjual hasilnya ke tengkulak atau langsung ke pihak smelter.

2. Pencucian Administrasi
Smelter yang tidak punya IUP maupun RKAB tetap bisa melebur timah dengan cara “meminjam bendera” perusahaan lain yang memiliki dokumen sah. Aliran timah ilegal disulap seolah berasal dari tambang resmi.

3. Peleburan di Smelter
Timah mentah dilebur menjadi batangan (ingot). Dengan bentuk baru, jejak asal-usul ilegal nyaris hilang.

4. Distribusi dan Ekspor
Produk ingot kemudian dijual ke pasar domestik atau masuk ke jalur ekspor melalui perusahaan trading. Dengan dokumen pinjaman, ingot ilegal bercampur dengan pasokan resmi.

Skema inilah yang membuat bisnis tambang ilegal tetap subur: tambang tanpa izin mendapat pembeli, smelter tanpa izin tetap beroperasi, dan uang mengalir ke jaringan yang lebih besar.

Excavator A1 dan Dugaan Jaringan Terorganisir

Selain menyasar smelter, Satgas juga menemukan alat berat berstatus positif A1, yang terbukti dipakai dalam operasi tambang ilegal. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa rantai pasokan ke smelter seperti PT Kopan Jaya Mandiri tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari jaringan terorganisir.

Kasus Mendadak Senyap

Meski langkah Satgas terlihat tegas, publik heran karena setelah pemeriksaan “Diro” dan PT Kopan Jaya Mandiri, kasus ini mendadak senyap. Tidak ada konferensi pers, tidak ada perkembangan penyidikan.

Di balik layar, sumber internal menyebut sejumlah nama besar mulai bermunculan. Para “pemain timah”, termasuk oknum pejabat dan pengusaha, diduga ikut mengatur jalannya bisnis ini. Namun keraguan publik semakin besar: apakah Satgas benar-benar serius, atau justru terjebak dalam permainan yang mereka awasi?

“Kalau Kejagung yang turun langsung, kasus Rp300 triliun itu pasti bisa terbongkar. Tapi kalau hanya Satgas, banyak oknum yang ikut bermain,” ungkap seorang sumber.

Drama atau Keseriusan Membongkar Mafia Timah?

Operasi senyap dengan kedatangan Hercules semula tampak gagah. Namun tanpa transparansi, publik khawatir ini hanya menjadi drama sesaat. Sejarah Babel menunjukkan, kasus timah kerap berhenti ketika menyentuh nama besar.

Pertanyaan Publik

Kini muncul pertanyaan yang menggantung: Mengapa smelter seperti PT Kopan Jaya Mandiri bisa beroperasi tanpa IUP dan RKAB?

Apakah pemeriksaan aparat dan alat berat hanya simbol, sementara aktor besar tetap bebas?

Benarkah Satgas mampu menembus tembok mafia timah, atau justru ikut bermain dalam lingkarannya?

(Redaksi/Esha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *