JENDELABABE.COM, PANGKALPINANG — Nah, dugaan penipuan Wagub Bangka Belitung Hellyana naik ke Penyidikan. Melalui DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung menaikkan status kasus tindak pidana penipuan dengan terlapor Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana ke tahap penyidikan. Hellyana dilaporkan ke Polda Bangka Belitung oleh eks manager sebuah hotel, Adelina, karena tidak membayar tagihan pemesanan hotel hampir satu tahun pada 17 Juli 2025.
Direktur Dirreskrimum Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Muhammad Rivai Arfan mengatakan polisi sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. “Sudah naik ke penyidikan. Kasus dugaan tipu-tipu itu. Bukan kasus ijazah. Kalau ijazah, yang menangani Bareskrim. SPDP-nya juga sudah kita kirimkan ke kejaksaan,” ujar Rivai kepada awak media. Rabu, 13 Agustus 2025
Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, Polda Babel akan segera memanggil Hellyana berikut saksi-saksi lain untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kapan waktunya saya belum tahu. Nanti akan disampaikan. Yang jelas pasti akan kita panggil semuanya,” ujar dia.
Heliayana Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus diupayakan untuk dimintai tanggapan.
Sebelumnya, kuasa Hukum Adelina, Aldy Salim, mengatakan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Hellyana terjadi saat dia masih berstatus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung. “Terlapor tidak menyelesaikan tagihan pemesanan kamar hotel selama Maret 2023 hingga September 2024 melalui manager hotel saat itu, Adelina, yang merupakanklien kami. Jumlahnya puluhan juta rupiah,” ujar dia kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Bangka Belitung.
Aldy menuturkan kliennya sudah berkali-kali mencoba untuk menagih tagihan kepada Hellyana. Pada saat itu, Hellyana berjanji akan membayarnya setelah dilantik menjadi Wakil Gubernur Bangka Belitung. “Kenyataannya setelah dilantik, tetap tidak mau membayar. Oleh manajemen hotel, klien kami diharuskan menanggung tunggakan itu dengan pemotongan gaji setiap bulannya senilai tagihan terlapor. Karena dirugikan, klien kamikemudian mengundurkan diri dari pekerjaannya dan melapor kasus itu ke polisi,” ujar dia.
Adelina selaku pelapor kala dihubungi membenarkan, kasus dugaan Penipuan Wagub Heliyana naik ke penyelidikan Polda Babel.
“Iya bang, benar”,pungkasnya. (*)