JENDELABABEL.COM, SUNGAILIAT – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPW Partai NasDem Bangka Belitung, Abdullah Randi, angkat bicara terkait kedatangan empat pasangan calon bupati ke Kantor KPU Bangka. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar dalam pesta demokrasi.
“Yang namanya menyuarakan pendapat ya boleh-boleh saja, tidak ada yang melarang. Itu sah-sah saja dilakukan dalam konteks demokrasi,” ujar Abdullah Randi, Jum’at (8/8/2025).
Ia juga mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Bangka yang menurutnya telah menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kami mengapresiasi KPU dan Bawaslu Bangka dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Prosesnya sudah sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
KPU dan Bawaslu Bangka dalam prosesnya sudah sesuai aturan dan terbuka untuk MS pasangan Rato Rusdiyanto dan Ramadian.
“Lah, mereka sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang benar KPU dan Bawaslu’, terang Randi
Terkait kedatangan empat pasangan calon ke KPU Bangka, Randi menilai hal itu tidak perlu dibesar-besarkan.
“Itu mungkin bagian dari dinamika dan menyuarakan pendapat. Ini adalah pesta demokrasi. Serahkan saja kepada masyarakat untuk memilih pemimpin mereka lima tahun ke depan,” tegasnya.
Sebelumnya, empat calon Bupati Bangka mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Kamis (7/8/2025).
Keempat calon bupati Bangka itu yakni Feri Insani, Naziarto, Aksan Visyawan dan Andi Kusuma. Mereka mempertanyakan perubahan status pasangan Rato Rusdiyanto–Ramadian yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).