Scroll untuk baca artikel
BANGKAPolitik

Ijazah Rato Rusdiyanto Ternyata Asli, Diduga KPU Berpotensi Sengaja Menjegal

304
×

Ijazah Rato Rusdiyanto Ternyata Asli, Diduga KPU Berpotensi Sengaja Menjegal

Sebarkan artikel ini

Jendelababel.com, Sungailiat -– Tim Pemenangan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto–Ramadian (BETUAH), menyatakan sikap tegas atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka yang tidak meloloskan pasangan tersebut dalam Pilkada Ulang 2025. Mereka menilai keputusan itu mencederai asas keadilan dan konstitusi.

Ketua Tim Pemenangan BETUAH, Redy Zedira Tama, didampingi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka Firmansyah Levi, Ketua DPD Bangka Partai Nasdem, Sri Kristin dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Doubleyu Sungailiat, Kamis sore (24/7/2025), menyebut KPU telah menghilangkan hak pasangan BETUAH untuk ikut bertarung secara sah dalam Pilkada.

“Kami merasa hak konstitusional kami sebagai pasangan calon telah dicabut secara sepihak. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata,” tegas Redy di hadapan media, simpatisan, dan relawan.

Redy menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum dan upaya keberatan formal untuk melawan keputusan tersebut. Ia juga menyebut, mereka sudah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti yang dibutuhkan.

“Kami siap ajukan sengketa. Batas akhirnya Jumat, 25 Juli pukul 24.00 WIB. Kami manfaatkan waktu yang ada untuk menuntut keadilan sampai tuntas,” katanya.

Turut hadir dalam konferensi pers, jajaran Partai NasDem sebagai partai pengusung BETUAH. Sekretaris DPD NasDem Bangka, Raka Suryati, menilai KPU telah melanggar prinsip transparansi dan tidak memberi ruang klarifikasi kepada pihaknya.

“Kami kecewa. KPU tidak transparan, dan tidak memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan hal-hal yang dituduhkan. Kami hadir di sini membawa bukti, agar publik tahu versi kami, bukan hanya versi KPU,” ujar Raka dengan nada serius.

Ketua Bapilu NasDem, Sarkisolihin, juga menambahkan bahwa partainya akan mendukung penuh langkah hukum yang diambil tim BETUAH, dan tidak akan tinggal diam atas perlakuan yang dinilai merugikan calon mereka.

Konferensi pers tersebut dipenuhi oleh para relawan dan simpatisan Betuah serta turut hadir Abie Ridwan Syah, SE selaku Plt Ketua DPD Projo Bangka Belitung yang secara terbuka menyatakan kesiapan mengawal proses ini hingga ke jalur hukum. Sorakan dukungan dan yel-yel solidaritas terus menggema selama acara berlangsung.

Redy pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah setia mendampingi perjuangan BETUAH.

“Perjuangan kita belum selesai. Kami tidak akan mundur selangkah pun,” tegasnya.

Rato Rusdiyanto: Perjuangan Ini Belum Usai

Bakal Calon Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto, menutup konferensi pers dengan menyampaikan pesan moral dan keyakinan bahwa perjuangan mereka belum berakhir.

“Kami masih punya waktu. Masih ada ruang yang sah untuk membela hak kami. Saya minta semua tetap sabar dan terus berdoa,” ujar Rato dengan penuh keyakinan.

Ia mengingatkan bahwa proses politik adalah perjalanan panjang yang membutuhkan kesabaran, keteguhan, dan dukungan penuh dari tim serta masyarakat.

“Kami tidak akan menyerah. Kami percaya proses ini akan berpihak kepada kebenaran. Terima kasih atas seluruh dukungan yang luar biasa dari kalian semua,” ungkapnya.

Mengakhiri pernyataannya, Rato mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan tetap mempercayakan penyelesaian ini pada mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita serahkan semuanya kepada Tuhan. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.” tutup Rato.


Turut hadir dalam konferensi pers, jajaran Partai NasDem sebagai partai pengusung BETUAH. Sekretaris DPD NasDem Bangka, Raka Suryati, menilai KPU telah melanggar prinsip transparansi dan tidak memberi ruang klarifikasi kepada pihaknya.

“Kami kecewa. KPU tidak transparan, dan tidak memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan hal-hal yang dituduhkan. Kami hadir di sini membawa bukti, agar publik tahu versi kami, bukan hanya versi KPU,” ujar Raka dengan nada serius.

Ketua Bapilu NasDem, Sarkisolihin, juga menambahkan bahwa partainya akan mendukung penuh langkah hukum yang diambil tim BETUAH, dan tidak akan tinggal diam atas perlakuan yang dinilai merugikan calon mereka.

Konferensi pers tersebut dipenuhi oleh para relawan dan simpatisan BETUAH yang secara terbuka menyatakan kesiapan mengawal proses ini hingga ke jalur hukum. Sorakan dukungan dan yel-yel solidaritas terus menggema selama acara berlangsung.

Redy pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah setia mendampingi perjuangan BETUAH.

“Perjuangan kita belum selesai. Kami tidak akan mundur selangkah pun,” tegasnya.

Rato Rusdiyanto: Perjuangan Ini Belum Usai

Bakal Calon Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto, menutup konferensi pers dengan menyampaikan pesan moral dan keyakinan bahwa perjuangan mereka belum berakhir.

“Kami masih punya waktu. Masih ada ruang yang sah untuk membela hak kami. Saya minta semua tetap sabar dan terus berdoa,” ujar Rato dengan penuh keyakinan.

Ia mengingatkan bahwa proses politik adalah perjalanan panjang yang membutuhkan kesabaran, keteguhan, dan dukungan penuh dari tim serta masyarakat.

“Kami tidak akan menyerah. Kami percaya proses ini akan berpihak kepada kebenaran. Terima kasih atas seluruh dukungan yang luar biasa dari kalian semua,” ungkapnya.

Mengakhiri pernyataannya, Rato mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan tetap mempercayakan penyelesaian ini pada mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita serahkan semuanya kepada Tuhan. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.” ucap Rato.

Foto ijazah Asli Rato Rusdiyanto (Kanan) Foto cofy Ijazah Asli yang ter legalisir oleh Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Baru Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. (Kiri foto)

Dikesempatan yang sama, Plt Ketua DPD Projo Bangka Belitung, Abie Ridwan Syah, SE menilai KPU Bangka tidak menjalankan fungsinya secara maksimal dan jauh dari profesional sehingga menyebabkan merugikan pihak pasangan BETUAH.

“Saya menduga, KPU Bangka berpotensi berupaya menjegal. Alasannya, KPU tidak bekerja profesional tidak turun mencari fakta sebenarnya. Dan untuk menggali fakta – fakta ini, tidak hanya cukup datang ke satu atau dua tempat, harus langsung ke sumbernya dimana Ijazah tersebut dikeluarkan.”tegasnya

KPU jangan mempersekusi hak konstitusi orang lain dengan memberikan freming jahat dan tidak benar ke publik, konsekuensi dan sanksi nya jelas, bisa berhadapan dengan konteks hukum dan peraturan yang berlaku di negara Indonesia “, ujar Abie.

Diakhir penyampaian, Abie juga menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten Bangka agar menjalankan pengawasan secara optimal terhadap KPU, dengan melakukan investigasi.

“Sanksi administratif nya jelas, KPU bisa menghadapi sanksi administratif sesuai peraturan dan Sanksi hukumnya. Jika ada pelanggaran hukum, KPU atau anggotanya bisa menghadapi tuntutan hukum”, ujar Abie.

Abie menekankan kepada KPU Bangka, seharusnya pemeriksaan dokumen tidak terfokus hanya pada satu bacalon saja.

” Jika kita berbicara keadilan, secara objektif, seharusnya KPU Bangka memeriksa dokumen kesemua bacalon yang ikut kontestasi Pilkada ulang Bangka 2025. Ingat, terkait hal ini ada gugatan sengketa ke MK. Nah, apabila KPU terbukti salah, dampaknya akan di adakan PSU. Kalau PSU terjadi, berapa anggaran APBD yang akan kembali tersedot? Belum lagi dari sisi  pidana konsekuensinya. Ditambah lagi dampaknya, bisa menghilangkan hak pilih masyarakat” Tegas Abie. (Redaksi/Jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *