Scroll untuk baca artikel
BANGKA BELITUNGUncategorized

Ventilator RSUP Senilai Rp5 M Hilang, Pengawasan Imam Kusnadi Dipertanyakan

385
×

Ventilator RSUP Senilai Rp5 M Hilang, Pengawasan Imam Kusnadi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Kasus hilangnya 17 unit ventilator senilai kurang lebih Rp5 miliar di RSUP Ir. (H.C.) Soekarno, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi pukulan telak terhadap sistem pengawasan aset negara di lingkungan pemerintah daerah.

Sorotan tajam kini tertuju pada Inspektorat Provinsi, khususnya pada sosok Inspektur Bangka Belitung, Imam Kusnadi, yang dianggap lalai menjalankan fungsi pengawasan.

Dalam struktur pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti halnya RSUP Ir. Soekarno, Inspektorat memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Tak hanya sebatas menilai laporan pertanggungjawaban, Inspektorat juga berwenang melakukan pengawasan menyeluruh terhadap aset dan kinerja rumah sakit, termasuk dalam mengawasi Dewan Pengawas BLUD.

Hal ini ditegaskan dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/1017/Dinkes/2021 tentang Pembentukan Dewan Pengawas BLUD pada Dinas Kesehatan Provinsi Babel, yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Safrizal pada 17 Juli 2024.

Namun, hilangnya belasan ventilator yang merupakan alat kesehatan vital, terutama dalam kondisi darurat medis atau pandemi, memunculkan keraguan terhadap efektivitas fungsi pengawasan yang selama ini dijalankan.

“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan. Kalau sampai 17 ventilator bisa raib tanpa jejak, ini bukan kelalaian biasa. Ini krisis pengawasan,” ujar seorang sumber internal di lingkungan Pemprov Babel yang enggan disebutkan namanya, Jumat (5/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap BLUD tidak bisa hanya bersifat administratif atau formalitas belaka.

“Harus ada langkah konkret, audit investigatif, dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal. Jangan sampai pengawasan hanya slogan di atas kertas,” tegasnya.

Desakan publik pun semakin menguat. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung diminta bertindak tegas, tidak hanya terhadap manajemen RSUP, tetapi juga terhadap Inspektorat yang dianggap gagal menjalankan perannya.

Nama Imam Kusnadi sebagai Inspektur Daerah pun mulai ramai diperbincangkan, terutama terkait akuntabilitas dan integritas lembaga pengawas internal tersebut.

Kasus ini kian menambah daftar persoalan di RSUP Ir. Soekarno. Sebelumnya, proyek pembangunan MOT (Modular Operating Theatre) senilai Rp6 miliar menyeret Holpi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai tersangka dalam proses hukum yang masih berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUP Ir. Soekarno maupun dari Inspektorat Provinsi Bangka Belitung. Namun tekanan publik agar kasus ini diusut tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, semakin kuat.

Kehilangan aset negara senilai miliaran rupiah tanpa jejak adalah sinyal bahaya yang tak bisa diabaikan. Pengawasan yang lemah sama saja membuka pintu bagi penyalahgunaan kekuasaan. Dan kini, publik menunggu, apakah Imam Kusnadi berani bertanggung jawab. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *