JENDELABABEL.COM, SUNGAILIAT BANGKA — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani pernah menegaskan dan melarang kepada semua Sekolah untuk tidak memungut iuran kepada siswa. Hal ini Gubernur sampaikn saat melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Pangkalpinang dalam rangka mencari dan memantau langsung potensi dari setiap guru-guru di sekolah yang berkualitas, Selasa (29/4/25).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat melarang dengan tegas untuk pihak sekolah memungut Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) kepada orang tua murid, ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan aturan dan mengimbau kepada pihak sekolah agar mematuhi aturan tersebut.
“Saya ingatkan kepada seluruh pihak sekolah untuk tidak memungut IPP, karena jelas ini sangat berbenturan dengan aturan yang ada, mohon untuk dipatuhi Bapak/Ibu sekalian,” terangnya.
Disisi lain, di kabarkan pihak sekolah SMAN 2 Sungailiat melalui komite sekolah melakukan pungutan kepada para siswa.
Perihal ini diinformasikan salah satu orang tua siswa yang keberatan hingga memberikan dugaan pelanggaran ini melalui pesan whatsapp kepada jejaring media. (Senin, 29/9/2025)
Dalam pesan aduan tersebut diinfokan bahwa, SMAN 2 Sungailiat kedapatan memungut dana sebesar Rp,410.000 rupiah kepada masing-masing siswa angkatan XII
Dengan rincian di peruntukan untuk pembayaran seragam angkatan sebesat Rp, 150.000 rupiah dan
Buku alumni 260.000 rupiah termasuk dan proses pembuatan video dan foto.
Modusnya, melalui OSIS salah satu siswa ditunjuk sebagai ketua angkatan yang di ttigaskan oleh pihak sekolah sebagai pengakomodir kesiswa lainya untuk pengumpulan dana.
“Ado info tuh di SMAN 2 Sungailiat ade pungutan 410rb buat bikin baju angkatan dan buku alumni.
Baju angkatan 150rb
Buku alumni 260rb (termasuk proses pembuatan video dan foto)
Info ini diminta ke siswa yg dikoordinir oleh salah satu siswa sbg ketua angkatan e”, tulis narasumber melalui pesan whatsapp yang meminta namanya di rahasiakan.
Di kesempatan berbeda, menindaklanjuti informasi ini, awak media mengonfirmasi kepada pihak SMAN 2 Sungailiat melalui Kepala Sekolah (Kepsek) Rikardo H. Harahap. Melalui sambungan telepon, dirinya mengklarifkasikan bahwa hal tersebut pernah di ajukan oleh pihak komite sekolah melalui OSIS usulan para siswa angkatan XII Namun sudah di batalkan.
“Sudah kami cancel dan sudah di batalkan semua dan sudah saya larang tidak boleh ada baju seragam kelas, ataupun buku angkatan”, jelasnya.
Lebih lanjut Rikardo menyampaikan, pungutan tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Pungutan tersebut di informasikan kepada pihak sekolah melalui pihak Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
“Dana itu sebenarnya untuk tahun depan, Hal ini sudah saya sampaikan ke capdin. Pungutan itu tanpa sepengetahuan kami dan Itu sudah clear. Sudah saya panggil pihak OSIS dan semua dibatalkan”, ungkap kepsek SMAN 2 Rikardo.
Sementara, Kepala Cabang Pendidikan Kabupaten Bangka (Kacapdin) melalui Yasir saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya menyampaikan pihak sekolah SMAN 2 sudah menghadap untuk mengklarifikasi. Dirinya juga meminta kepada pihak sekolah yang di wakili dua orang agar tidak memberlakukan dan membatalkan segala bentuk pungutan berupa dana apapun kepada semua siswa.
“Bener pak, sudah diklarifikasi pihak sekolah. Ada perwakilan kepsek datang dua orang guru dan sudah saya tegaskan jangan ada pungutan apapun yang akan membebani orang tua siswa”, tegas Kacapdin.
(Iwan)
















